Medan – Seorang pemuda di Medan, Sumatera Utara (Sumut), berinisial SS (17) ditangkap polisi karena diduga mencuri sepeda motor.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin M Simanjuntak mengatakan, penangkapan bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor di dalam rumahnya di Kecamatan Medan Tuntungan.
Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 5 Agustus 2022.
“Pelaku itangkap di Jalan Jamin Ginting,” ujar Iptu Christin. Sabtu (6/8/2022).
Saat diinterogasi, kata Christin, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di rumah korban.
“Dari pelaku disita barang bukti kunci Y, 2 buah mata kunci yang sudah diasah tajam, dan kawat yang sudah di modif untuk membuka gembok,” katanya.
Saat dilakukan penangkapan, salah satu rekan pelaku berhasil melarikan diri. “Pelaku yang melarikan diri berinisial P,” ungkapnya.
Pelaku mengaku telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan,” tuturnya.