Minggu, 20 Juli, 2025

Ajudan Istri Irjen Pol. Ferdy Sambo Ditetapka Tersangaka Kasus Pembunuhan Berencana

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi . (Foto : Tempo/ Febri Angga Palguna)

ArahIndonesia – Bareskrim Polri resmi menetapkan tersangka terhadap ajudan Putri Chandrawathi istri dari Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Adapun ajudan Putri Chandrawathi yakni Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

“Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” kata Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, dikutip dari Antara, Minggu (8/8/2022).

Andi mengatakan, Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

“(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Tim penyidik Timsus Bareskrim Polri telah menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Pasal ini berbeda dengan dengan yang disangkakan kepada Brigadir RR.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.

Adapun penerapan Pasal 55 dan Pasal 56 terhadap tersangka Bhadara E dan Brigadir RR dimungkinkan masih ada tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Saat ini Polri telah memeriksa sebanyak 25 anggotanya yang terlibat pelanggaran prosedur dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mencopot dari jabatan 10 perwira terkait pelanggaran kode etik karena tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga, salah satunya Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Ferdy Sambo juga ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Klapa Dua Depok dalam rangka pemeriksaan terkait pelanggaran prosedural penanganan TKP tewasnya Brigadir J.

BERITA TERKINI

Godfried Lubis Dorong Ketapang Pemko Medan Gandeng Kepolisian Monitor Peredaran Beras Oplosan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Drs Godfried Effendi Lubis mengajak Pemko Medan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan bagian ekonomi menggandeng Polda Sumut...

Ketua Generasi Muda Mudi Pasaribu Sumut Hadiri Pesta Pernikahan Rafli Pasaribu Dan Nurlaila

Arahindonesia.com | Medan - Ketua Generasi Muda Mudi Pasaribu Sumatera Utara Willyam Pasaribu S.E Berikan Ucapan Dan Menghadiri Pesta Pernikahan Rafli Pasaribu Dan Nurlaila...

Jaksa Agung Lantik Dr Harli Siregar Jadi Kajati Sumut

Arahindonesia.com | Medan - Jaksa Agung ST Burhanuddin, melantik sejumlah pejabat eselon II setingkat Sekretaris Jaksa Agung Muda (Ses JAM), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati),...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...