Senin, 23 Juni, 2025

13 Bal Narkotika Tujuan Bali, Cargo Curiga Langsung Lapor Polisi


Mandailing Natal – Sebuah paket kardus mencurigakan yang akan dikirim melalui ekspedisi ke Denpasar, Bali, berhasil digagalkan personel Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina).

Setelah diperiksa, paket tersebut ternyata berisi 13 bal narkotika jenis ganja kering. 

Kapolres Mandailing Natal AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq menyampaikan pengungkapan kasus penyelundupan ganja dengan berat 14.5 kilogram itu berawal dari informasi salah seorang karyawan kargo yang mencurigai salah satu paket yang akan dikirim ke Bali.

“Pada hari Selasa (2/8) sekira pukul 01.00 Wib, kita mendapat informasi dari karyawan Indah Cargo bahwa ada paket kiriman ke Denpasar yang mencurigakan,” kata AKBP HM Reza Chairul, Senin (8/8).

Dia menjelasakan personel Satres Narkoba Polres Madina yang mendapat informasi langsung mendatangi ekspedisi tersebut untuk mengecek paket mencurigakan itu. 

Polisi menemukan satu buah kardus yang dibalut goni dan dilakban kuning berisi 13 bal ganja kering. Satres Narkoba Polres Madina kemudian melakukan penelusuran terhadap pengirim paket ganja tersebut.

Berdasarkan ciri-ciri yang diperoleh, polisi mengamankan seorang berinisial RS (25 tahun) warga Kelurahan Kota Siantar Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumatera Utara di jalan umum Desa Darussalam. RS mengakui barang haram tersebut didapatnya dari salah seorang warga berinisial DOL warga Desa Pardomuan/Hutatua yang saat ini dalam penyelidikan.

“Saya hanya disuruh DOL untuk mengirimkan ganja kering ini ke Indah Cargo dengan menerima upah sebesar Rp 500 ribu,” akunya saat dihadirkan dalam paparan di Mapolres Madina.

AKBP HM Reza Chairul menyebut tersangka dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) Subs pasal 114 ayat (2), Subs pasal 111 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Pelaku terancam dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan denda 10 miliar ditambah sepertiga hukuman,” ungkapnya.

BERITA TERKINI

AMPR Sumut Demo di DPRD Medan: Desak Walikota Tutup Cafe Mewah Aksara Kufie

Arahindonesia.com | Medan - Aliansi Mahasiswa Peduli (AMPR) Sumut melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Medan untuk mendesak Walikota Medan, Rico Waas, menutup...

Rapat Paripurna DPRD Medan, Rico Waas Menanggapi Pertanyaan Fraksi PKS

Arahindonesia.com | Medan - Rapat Paripurna DPRD Medan Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi- fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan...

Wong Chun Sen Harapkan Yayasan Cetiya Dewi Kwan Im Berikan Manfaat bagi Semua Umat

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri acara peresmian Yayasan Cetiya Dewi Kwan Im di Jalan Hos Chokrominoto,...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...