![]() |
Foto: Praktisi hukum Dwi Ngai Sinaga ,SH, MH (Ist) |
ArahIndonesia – Praktisi hukum Dwi Ngai Sinaga ,SH, MH memberikan apreasi atas langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sudah membuktikan apa yang telah diucapkan.
Dimana, terkait dengan kasus Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J beberapa pejabat di Polri telah diambil tindakan secara tegas yang dinonaktifkan.
” Langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan melakukan langkah menonaktifkan beberapa perwira Mabes Polri terkait kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J patut kita apreasi.Karena sebagai pimpinan tertinggi ditubuh kepolisian sudah membuktikan ucapan yang telah disampaikan secara langsung ,” kata Dwi Ngai Sinaga kepada wartawan, Minggu (24/7) Malam
Ia mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membuktikan ucapan ditanggal 27 Oktober 2021.
” Publik masih ingat saat penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, di Lembang, Jawa Barat, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan dirinya tidak akan ragu menindak tegas para Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek apabila tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya.Ini jelas dan tegas disampaikan ,” kata Dwi.
” Dan saat itu disampikan kalau tak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong.Juga disampaikan pepatah ikan busuk mulai dari kepala‘, kalau pimpinannya bermasalah, maka bawahannya akan bermasalah juga.Dan ucapan ini sudah dibuktikan oleh Kapolri terkait dengan kasus Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang telah menonaktifkan sejumlah pimpinan ditubuh korps Byangkara.Jadi, sekali lagi kita sampaikan kita apreasi apa yang diucapkan telah dibuktikan ,” sambung Dwi.
Namun, kata Dwi dibalik hal tersebut masih ada tugas berat yang dihadapi Polri dalam hal kasus Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
” Kita berharap dibalik langkah yang dilakukan Kapolri agar misteri kematian
Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dapat terungkap sehingga tingkat kepercayaan publik kepada Polri tidak luntur yang selama ini sudah dibangun selaras dengan lahirnya konsep Presisi yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan dari saudara Kapolri ,” kata Dwi.
Ia berharap kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak ada ditutupi selaras dengan apa yang sudah diamanahkan oleh Presiden Joko Widodo.
” Jadi saat ini pertaruhan besar citra Polri yang sudah berjalan baik dimata publik.Dan selaras amanah dari Presiden apakah Polri bisa menjalankan amanah yang telah disampaikan agar publik kembali percaya termasuk Kapolri yang sudah berupaya keras membangun korps Byangkara dengan baik, kita akan lihat hasilnya ,” tutup Dwi.
Sekedar mengingatkan Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kadif Propam Irjen Ferdy Sambo, kini Kapolri juga menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Langkah tersebit dilakukan terkait peristiwa kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Reporter: Heker