ArahIndonesia – Seorang Istri di Medan dinafkahi bertahun tahun oleh suaminya tega menikah dengan pria lain tanpa sepengetahuan suaminnya dengan cara memalsukan identitas dirinya yang berstatus sebagi gadis.
![]() |
Foto: Santi Ramadhani Lumban Toruan bersama selingkuhannya Iwan Setiadi (Istimewa) |
Wanita tersebut yakni bernama Santi Ramadhani Lumban Toruan yang menjadi istri resmi dari inisial SMS.
SMS saat diwawancarai mengatakan kepada awak media, bahwa ia menikah dengan istrinya tersebut sejak tahun 2006 silam.
Namun mulai tahun 2009 hubungan keduanya mulai tak harmonis lagi lantaran sang istri yang selama ini ia cintai tega bermain hati.
“Sejak tahun 2009 dia mulai ketahuan selingkuh sama saya, namun masih saya maafkan ,”katanya pada Jum’at (17/6/2022).
Tak hanya itu istrinya inipun terus melakukan perbuatan perselingkuhannya hingga berkali kali.
“Bukan sekali ini aja dia gini, udah berkali kali,” ujarnya.
Pada akhirnya kecurigaan dirinya inipun mulai tumbuh lantaran sang istri tercinta belakangan kerap kali tak pulang hingga berminggu minggu, dengan berbagai macam alasan sakit covid hingga lainnya, diduga pergi menemui selingkuhannya.
“ Kalau saya nasehati malah dia yang marah marah, bahkan dia nekat sampai menganiaya saya dengan cara melempar dengan benda tumpul,” ujarnya.
Karena tak tahan dengan perbuatan istrinya ini akhirnya SMS menelusuri apa penyebab perubahan tersebut.
Setelah ditelusuri secara mendalam ternyata benar rasa kecurigaannya suaminya selama ini terkuak dengan bukti yang ada.
“ 7 November Tahun 2015 ia nikah hingga sampai saat ini dengan pria bernama Iwan Setiadi, di Bojong Gede, Bogor tanpa sepengatuan saya dan dia juga mualaf masuk Islam,” ujarnya.
Padahal statusnya sebagai suami orang melalui akta perkawinan Nomor ;1403 T/MDN/2012 tanggal 15 Agustus 2012.
Ia nekat menikah dengan pria lain dengan cara memalsukan identitasnya di Bojong Gede, Bogor, atas nama Dhani.
Iwan mengetahui bahwa wanita yang di nikahinnya ini adalah suami orang namun ia menghiraukannya.
Dikatakannya lebih lanjut, bahkan selama itu hingga sampai saat ini istrinya ini terus ia kasih nafkah tanpa putus sekalipun.
“Kalau nafkah terus saya kasih bahkan lebih lebihpun saya kasih, malah di habiskannya dengan selingkuhannya,“ terangnya dengan rasa kesal.
Karena merasa di rugikan akhirnya ia melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib.
Saat ini santi dan selingkuhannya sebagai terdakwak di pengadilan negri Medan sedang menjalani proses persidangan.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 279 ayat (1) ke-1 KUHP Jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.