ArahIndonesia – Terungkap tak cuma sekedar nikah berkali kali, Santi Ramadhani Lumban Toruan juga tega membohongi suaminya agar bisa hidup bersama selingkuhannya tersebut.
![]() |
Foto: Santi Ramadhani Lumban Toruan bersama selingkuhannya Iwan Setiadi (Istimewa) |
SMS suami resmi Santi saat diwawancari awak media mengatakan, istrinya ini berbohong memiliki penyakit dalam sehingga memerlukan biaya perobatan yang besar.
“Sakit syaraf dan Leukemia sudah stadium 4 harus makan obat dari Penang,” ungkapanya.
Dikatakannya, harga obat tersebut hingga mencapai puluhan juta agar istrinya bisa sembuh.
“Harga obatnya sebulan 35 juta, obat pil gitu dari penang,” katanya.
Karena tak tega melihat istri tercintanya tersebut memiliki penykit akhirnya ia menuruti segala keinginanya istri tercintanya ini agar tetap sehat .
” Namanya kita sayang sama istri kita, tak ingin isrti kita kenapa kenapa ya ngapain harus curiga,” katanya pada Jumat (17/6/2022)
Namun bak pepatah lama “air susu dibalas air tuba” .
Rasa percanyanya inipun mulai kandas saat mengetahui bahwa selama ini orang yang ia cintai dengan hati yang tulus tega berbohong kepadanya dengan alasan memiliki berbagai macam penyakit agar mendapatkan keuntungan dari suaminya.
Dengan modus sakit tersebut Santi dapat keuntungan puluhan juta perbulan, uang tersebut digunakannya untuk memenuhi selingkuhannya.
Sebelumnya diberitakan, seorang Istri di Medan dinafkahi bertahun tahun oleh suaminya tega menikah dengan pria lain tanpa sepengetahuan suaminnya dengan cara memalsukan identitas dirinya yang berstatus sebagi gadis.
Wanita tersebut yakni bernama Santi Ramadhani Lumban Toruan yang menjadi istri resmi dari inisial SMS.
SMS saat diwawancarai mengatakan kepada awak media, bahwa ia menikah dengan istrinya tersebut sejak tahun 2006 silam.
Namun mulai tahun 2009 hubungan keduanya mulai tak harmonis lagi lantaran sang istri yang selama ini ia cintai tega bermain hati.
“Sejak tahun 2009 dia mulai ketahuan selingkuh sama saya, namun masih saya maafkan ,”katanya pada Jum’at (17/6/2022).
Tak hanya itu istrinya inipun terus melakukan perbuatan perselingkuhannya hingga berkali kali.
“Bukan sekali ini aja dia gini, udah berkali kali,” ujarnya.
Karena merasa di rugikan akhirnya ia melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib.
Saat ini santi dan selingkuhannya sebagai terdakwak di pengadilan negri Medan sedang menjalani proses persidangan.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 279 ayat (1) ke-1 KUHP Jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.