Kamis, 22 Mei, 2025

Diduga Langgar Izin, Dwi Ngai Sinaga Desak Bobby Nasution Cabut Izin Holywings Medan

Foto: Direktur LBH IPK Sumut Dwingai Sinaga (Istimewa)

ArahIndonesia – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPD IPK Sumatera Utara (Sumut) mendesak Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution agar mencabut izin Holywings di Kota Medan yang diduga langgar izin .

Pasalnya Pengacara kondang ini menilai ada beberapa unsur temuan baru dari izin tempat hiburan malam yang populer di Indonesia ini.

Dwi mengungkapkan, timnya mendapatkan bukti otentik data bahwa izin yang diperoleh Holywings di Medan memiliki kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) dengan nomor 56301. Artinya izin Holywings hanya sebagai tempat bar. 

Namun penerapannya dilapangan pihaknya diduga kuat menjual minuman keras (miras), yang harusnya menggunakan izin dengan kode KBLI 56302 yakni izin klub malam dan diskotik yang menyediakan aneka ragam minuman beralkohol.

“Jadi, izin operasi dengan apa yang telah dioperasikan pihak Holywings selama ini tidak sesuai. Makanya, Pemko Medan kami desak  harus mencabut izin tersebut,” ucap Dwi.

Ia juga menyatakan dengan adanya penyalahgunaan izin, maka diduga telah terjadi penyelewangan pajak.

” Untuk izin bar dan restouran pajak sebesar 10 persen, tapi harus pahami pajak untuk hiburan atau club sebesar 30 persen.Berarti dengan izinya kita duga telah terjadi penyelewengan pajak.Ini pun harus diusut ,” kata Dwi.

Pihaknya menduga adanya keterlibatan pemko Medan terkait izin Holywings tersebut sehingga pemerintah kota Medan enggan mencabut gerai Holywings tersebut.

“Kami heran kenapa Pemerintah Kota Medan dalam hal ini saudara  Bobby Afif Nasution sebagai Wali Kota Medan  tidak berani mencabut izin Holywings.Lihat   izin Holywings di Jakarta telah dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Surabaya.

Diketahui sebelumnya , pihaknya melaporkan Holywings ke Polda Sumut dengan nomor laporan : STTLP/B/1109/VI/2022/SPKT/Polda Sumut.

Sebelumnya diberitakan, 12 outlet Holywings di jakarta dicabut izinnya dan 3 outlet Surabaya dicabut lantaran melanggar aturan yang ada.

Namun kini di kota Medan seluruh outlet  hiburan malam Holywings yang ada di Kota Medan yanh diduga melanggar aturan masih bebas beroprasi dengan tidak mencabut ijin tersebut.

 Reporter : Heker